HAKEKAT PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
HAKEKAT PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Guru pada saat sekarang dikenal dengan istilah
pendidik. Memiliki pesan dalam dunia pendidikan. Menjadi pendidik profesional
merupakan aktifitas yang sangat mulia. Seorang pendidik tidak sekedar
mencerdaskan peserta didiknya dalam bidang kognitif dan efektif belaka, namun
juga psikomotoriknya. Artinya seseorang anak didik tidak hanya dbekali dengan
beragam intelektual dan nilai nilai yang ada namun juga mengupayakan agar anaj
didik bisa mempraktikanya sebagai amal shalih. Maka tidak heran jika seorang
guru sering disebut dengan pahlawan tanpa tanda jasa. Akan tetapi pada saat ini
belum semua pemdidik mampu merealisasikanya secara keseluruhan.
B. Rumusan masalah
1. Definisi pendidik dalam pendidikan islam
2. Tugas pendidik dalam pendidikan islam
3. Sifat sifat pendidik dalam pendidikan islam
PEMBAHASAN
A. Definisi pendidik dalam pendidikan islam
Dari segi bahasa pendidik adalah orang yang
mendidik, pengertian ini memberi kesan bahwa pendidik adalah orang yang
melakukan kegiatan mendidik dalam bahasa inggris dijumpai beberapa kata
seperti "teacher" yang diartikan "guru"
atau pengajar dan tutor yang berarti "guru pribadi"
atau guru yang mengajar di rumah. Selanjutnya dalam bahasa arab dijumpai kata"ustad,
muddaris, mu'alim, dan muaddib.[1] Beberapa
kata tersebut secara keseluruhan terhimpun dalam kata pendidik. Karena seluruh
kata tersebut mengacu kepada seseorang yang memberikan pengetahuan,
keterampilan, atau pengalaman pada orang lain.[2]
Adapun pengertian pendidik secara istilah
ialah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya pengembangan jasmani dan
rohani peserta didik agar tercapai tingkat kedewasaan sehingga ia mampu
menunaikan tugas tugas kemanusiaanya sebagai khalifah fil ardh.[3]
Pada dasarnya tugas pertama dan utama dalam
mendidik adalah tanggung jawab orang tua karena anak Sebagai generasi penerus,
kebanggaan, dan investasi orang tua setelah mereka meninggal. Karena
keterbatasan dari orang tua, maka pendidikan anaknya diserahkan kepada lembaga
pendidikan seperti madrasah atau sekolah.[4]
Di lembaga lembaga tersebut tingkat
efektifitas dan efisiensi pendidikanya akan lebik baik dari sebelumnya.
Penyerahan pendidikan ke dalam lembaga sekolah bukan berarti melepaskan
tanggung jawab orang tua seutuhnya, akan tetapi orang tua tetap mempunyai
tanggung jawab dalam membina anak anaknya.
B. Tugas pendidik dalam pendidikan islam
Dalam islam tugas seorang pendidik dipandang
suatu yang sangat mulia. Pendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi
peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu. Pemabinaan akhlak
yang mulia, dan meluruskam perilaku yang buruk.[5] Posisi
ini menyebabkan islam menempatkan orang yang beriman dan berilmu pengetahuan,
lebih tinggi derajatnya dibandimgkan dengan manusia yang lain.
Menurut Ahmad D. Marimba, tugas pendidik dalam
pendidikan islam adalah membimbing, mengenal kebutuhan peserta didik,
menciptakan situasi yang kondusif bagi kelangsungan proses pembelajaran,
menambah dan mengembangkan pengetahuan peserta didik.[6] Selain
itu menurut Al-Ghazali tugas seorang pendidik adalah :
1. Pendidik sebagai penunjuk jalan dan pembimbing
keagamaan.
2. Pendidik sebagai sentral figur bagi murid.
3. Pendidik sebagai motivator bagi murid.
4. Pendidik sebagai seseorang yang memahami
tingkat perkembangan intelektual
murid.
Sesungguhnya seorang pendidik tidak hanya
bertugas saja, tetapi pendidik juga bertanggung jawab atas peserta didiknya,
oleh karena itu tugas dan tanggung jawab pendidik dalam pendidikan dapat di
simpulkan menjadi tiga, yaitu :
1. Sebagai pengajar (intruksional)
Bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan
program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian
setelah program dilakukan.
2. Sebagai pendidik (educator)
mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan
berkepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakanya.
3. Sebagai pemimpin (managerial)
Memimpin, mengendalikan diri sendiri, peserta didik, dan
masyarakat yang terkait terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya
pengarahan, pengawasan. Pengorganisasian, pengontrnlan, dan partisipasi program
pendidikan yang berlaku.[8]
Sebagaimana tugas dan fungsi yang diemban
cukup berat oleh para pendidik, sepatutnyalah dia dapat menjadikan dirinya
sosok yang utuh dan tahu dengan kewajiban dan tanggung jawab sebagai seorang
pendidik. Pendidik harus mengenal Allah dan Rasul, serta memahami risalah yamg
dibawa.
Selain itu seorang pendidik akan berhasil
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya jika mempunyai kompetensi kompetensi
yang menunjang, diantaranya yaitu:
1. Kompetensi personal religius
Kompetensi yang pertama adalah menyangkut kepribadian agamis
artinya pada dirinya melekat nilai nilai lebih. Misalnya nilai kejujuran,
amanah, dan lain lain.
2. Kompetensi sosial religius
Kompetensi ini menyangkut kepedulian terhadap masalah masalah
sosial yang selaras dengan ajaran dakwah islam. Misalnya : gotong royong,
tolong menolong, dan toleransi
3. Kompetensi profesional religius
Kompetensi ini menyagkut kemampuan untuk menjalankan tugas
keguruan secara profesional dalam arti mampu membuat keputusan atas beragamnya
kasus serta mampu mempertanggung jawabkanya.[9]
C. Sifat sifat pendidik dalam
pendidikan islam
Pendidik merupakan model manusia yang ditiru,
di contoh dan di teladani jika terlanjur dan terpaksa melakukan kesalahan ia
harus berani introspeksi diri, minta maaf, kemudian memperbaiki kesalahanya.
Para ahli pendidikan telah banyak merumuskan sifat sifat atau kepribadian yang
harus dimiliki oleh seorang pendidik antara lain :
1. Zuhud artinya pendidik
tidak mengutamakan materi dan melakukanya karena Allah semata. Seorang pendidik
dalam islam hendaknya tidak materialistis dalam terhadap dunia dan tidak
mengukur segala sesuatu dengan harta (materi), meskipun demikian tidak berarti
tidak mau menerima upah hasil kerjanya.
2. Ikhlas dalam pekerjaanya. Seorang pendidik
dituntut memiliki keikhlasan sebab keikhlasan merupakan salah satu sebab menuju
kesuksesan.
3. Bersifat pemaaf, sabar, dan mampu mengendalikan dirinya.
4. Seorang pendidik harus mencintai anak
didiknya seperti ia mencintai anaknya sendiri dan menikirkan keadaan merdka
sebagaimana memikirkan anaknya sendiri. Harus mampu mengetahui tabiat anak
didiknya dengan cara observasi, wawancara, melalui pergaulan dll.[10]
5. Adil, yaitu tidak membedakan peserta
didiknya antara satu dengan yang lainnya.[11]
PENUTUP
1. Pendidik adalah Orang yang bertanggung jawab terhadap upaya
pengembangan jasmani dan rohani peserta didik agar tercapai tingkat kedewasaan
sehingga ia mampu menunaikan tugas tugas kemanusiaanya sebagai khalifah fil
ardh.
2. tugas pendidik dalam pendidikan islam adalah membimbing, menenal
kebutuhan peserta didik, menciptakan situasi yang kondusif bagi kelangsungan
proses pembelajaran, menambah, dan mengembangkan pengetahuan peserta didik.
3. Sifat-sifat pendidik antara lain:
Ø Zuhud artinya pendidik tidak mengutamakan materi dan
melakukanya karena Allah semata. Seorang pendidik dalam islam hendaknya tidak
materialistis dalam terhadap dunia dan tidak mengukur segala sesuatu dengan
harta (materi), meskipun demikia tidak berarti tidak mau menerima upah hasil
kerjanya.
Ø Ikhlas dalam
pekerjaanya. Seorang pendidik dituntut memiliki keikhlasan sebab keikhlasan
merupakan salah satu sebab menuju kesuksesan.
Ø Bersifat pemaaf,
sabar, dan mampu mengendalikan dirinya.
Ø Seorang pendidik
harus mencintai anak didiknya seperti ia mencintai anaknya sendiri dan
menikirkan keadaan merdka sebagaimana memikirkan anaknya sendiri. Harus
mampu mengetahui tabiat anak didiknya dengan cara observasi, wawancara, melalui
pergaulan dll.
Ø Adil, yaitu tidak
membedakan peserta didiknya antara satu dengan yang lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Jauhari, muchtar, Heri, fiqih
pendidikan, bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2005.
Mujib, Abdul, Ilmu Pendidikan Islam,
Jakarta : Kencana Prenada Mulia Group, 2006.
Ibnu Rusn, Abidin, Pemikiran
Al-Ghazali Tentang Pendidikan, yogjakarta : Pustaka Pelajar, 1998.
Basuki, dan M. Miftahul ulum, Pengantar
Ilmu Pendidikan Islam, Ponorogo : STAIN Po PRESS, 2007.
Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan
Islam Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis, Jakarta : Ciputat
Press, 2002.
http://tauhediasad.blogspot.com/2013/02/hakikat
pendidik-dalam-islam
[3] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, Teoritis
dan Praktis (Jakarta : Ciputat
Press, 2002).42
[7] Abidin Ibnu Rusn, Pemikiran Al-Ghazali Tentang Pendidikan, (yogjakarta : Pustaka Pelajar, 1998),75
Komentar
Posting Komentar